Kita mengenal pemeo survival of the fitest (siapa paling dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, dia yang tetap hidup). DI era teknologi informasi, pemeonya mungkin survival of the fastest (siapa paling cepat, dia yang tetap hidup).
Di era pascareformasi, industri media di Indonesia tidak terancam pembredelan. Tambahan lagi, liberalisasi ekonomi mengubah struktur pasar media Indonesia dan membuat hambatan ke pasar berkurang. Jumlah pemain media pun membesar dan terjadi persaingan ketat. Sampai tahun 2008 terdapat 1.008 perusahaan media cetak, sekitar 150 televisi, dan sekitar 2.000 stasiun radio. Itu berarti profesi wartawan terbuka lebar sebagai sebuah bidang pekerjaan baru.
Idealisme wartawan adalah pembawa kebenaran peristiwa kepada publik. Tingginya idealisme wartawan dapat dilihat dari seringnya kita membaca peringatan bahwa wartawan media cetak tertentu tidak menerima uang untuk pemberitaannya. Ada penghargaan tertinggi dalam bidang jurnalistik yaitu Pulitzer. Kadang yang memenangkan penghargaan itu adalah wartawan foto yang berhasil mengambil gambar di medan perang, meski untuk itu wartawan yang bersangkutan harus menyabung nyawa. Ada jurnalisme damai yang berorientasi kepada pemberitaan yang sejuk, tidak memprovokasi masyarakat untuk bertindak anarkis.
Namun, peningkatan jumlah pemain media tidak serta-merta peningkatan kualitas. Tayangan televisi, misalnya, cenderung ikut selera pasar yang diukur lewat rating. Kita tahu bahwa rating tidak selalu mencerminkan kualitas, tetapi lebih mencerminkan banyaknya penonton. Banyaknya penonton dari suatu masyarakat merepresentasikan kualitas peradaban masyarakat tersebut. Lakunya film-film horor mencerminkan masyarakat kita yang tampaknya lebih takut hantu daripada Tuhan, kendati Indonesia dikenal sebagai bangsa religius.
Media cetak idealis semasa Orde Baru bisa mencapai 70 persen, namun di Era Reformasi hanya 30 persen. Persoalan lain, hanya 30 persen media cetak kini berkategori sehat bisnis dalam arti perolehan iklan signifikan dan sebagian besar berkategori media berkualitas yang atraktif, mencerahkan, taat kode etik, dan dibutuhkan khalayak. Sementara, 70 persen selebihnya adalah media cetak berkategori tidak sehat bisnis dalam arti mengoperasikan wartawan yang tidak memenuhi standar. Dari sekitar 30.000 jurnalis Indonesia, hanya sebagian kecil memenuhi standar kompetensi profesional.
I. Media audio visual
Tingkat peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari apa medium komunikasinya yang dominan. Untuk memahami kultur suatu masyarakat, lihat medium komunikasi yang dominan dalam masyarakat itu.
Ini era melek televisi dengan perannya yang dominan dalam kehidupan masyarakat, dari kota hingga desa. Di pedalaman lebih mudah menemui layar kaca daripada seperangkat komputer. Penduduk desa menyiasati keterpencilannya dengan antena parabola. Di kota sama juga keadaannya. Di banyak ruang tunggu, penyedia jasa layanan lebih suka memasang televisi daripada menyediakan koran atau majalah berita. Kita lebih mudah menemui orang menonton daripada membaca sesuatu yang serius.
Di era informasi, besar kontribusi televisi yang mengajar pemirsa banyak hal, kecuali mematikannya. Kaum yang membela netralitas televisi berkilah, benda itu hanya medium komunikasi. Baik buruk pemanfaatannya bergantung pada konsumen. Namun, aforisme Marshall McLuhan benar (Understanding Media: The Extensions of Man, 1964). The medium is the message. Pesan tak terpisah dari medium yang dipakai untuk mengkomunikasikannya. Medium ikut membawa pesan. Lebih dari message, medium juga massage. Bentuk komunikasi itu menentukan isi komunikasi. Maka, televisi bukan produk teknologi bebas nilai.
A. Pendangkalan publik
Tayangan televisi komersial pada dasarnya bersifat selingan, tidak menuntut banyak pikir, tidak perlu melek huruf, dan memperpendek rentang perhatian. Diskursus publik tentang politik, agama, pendidikan, olahraga, atau bisnis dikemas dalam berbagai bentuk hiburan, sebagai bagian dari bisnis pertunjukan. Penampilan dalam tayangan menjadi lebih penting daripada isinya. Demikianlah, medium ikut mendefinisikan realitas.
Iklan komersial dikemas sedemikian menarik sampai-sampai tak ada kaitan dengan kualitas dan manfaat produk yang diiklankan. Sebuah iklan rokok mencantumkan peringatan keras agar orang tidak mengkonsumsinya demi alasan kesehatan, tetapi iklannya amat indah membawa pesan keindonesiaan yang merekatkan bangsa. Orang secara halus dibujuk membeli karena pencitraan. Kesan pertama dibuat menggoda, selanjutnya terserah pemirsa.
Tayangan rutin yang mengeksploitasi tindakan sadis tidak memupuk iba atas korban, tetapi menumpulkan nurani. Banalisasi kejahatan, kekerasan, kekejaman, dan penderitaan. Pernikahan kehilangan sifat sakralnya. Ketika bencana nasional menjadi breaking news, berlangsung konstruksi sekaligus dekonstruksi rasa haru.
Dibanjiri tayangan tak berkait, orang menjadi terbiasa mementingkan hal-hal sepele terkait perasaan dan kenikmatan. Pada gilirannya, orang menjadi pasif dan akhirnya egoistis. Terjadilah banalitas persoalan dan pendangkalan publik. Terbiasa dengan tayangan televisi komersial merusak kemampuan reflektif penonton.
Menurut survei UNICEF (badan PBB untuk anak-anak) tahun 2007, anak-anak Indonesia menonton televisi 5 jam sehari atau 30-35 jam per minggu atau 1.560-1.820 jam per tahun, dengan 220 hari efektif belajar dalam setahun. Ini berarti per tahunnya lebih banyak waktu anak dihabiskan untuk menonton televisi dibandingkan untuk belajar di sekolah. Karena banyak program televisi tidak cocok untuk anak, bahkan ada yang berdampak buruk, maka orangtua harus bekerja keras untuk membatasi jam anak menonton dan jenis tontonannya.
B. Kultur lisan fase kedua
Neil Postman merisaukan kultur di AS pada paruh kedua abad ke-20 dan seterusnya (Amusing Ourselves to Death: Public Discourse in the Age of Show Business, 1986). Abad pertelevisian telah menggeser abad percetakan (tipografi). Pesona tayangan telah menggeser pesona tulisan. Bisnis surat kabar di AS terdesak televisi dan mesin pencari berita, opini, dan iklan seperti Google dan Yahoo.
Surat kabar cetak di AS berguguran satu per satu. Padahal, industri surat kabar di sana sudah berumur panjang. Terakhir yang terancam ditutup adalah The Boston Globe, yang telah berusia 137 tahun. Penyebab utamanya adalah peralihan pemasangan iklan dari surat kabar ke internet.
Sebagian masyarakat AS tengah memasuki kultur lisan fase kedua. Fase pertama sebelum orang berkenalan dengan budaya tulisan dan hidup dalam tradisi lisan. Kultur lisan fase kedua bersifat high-tech didukung peralatan elektronik seperti televisi dan komputer (Walter J. Ong, Orality and Literacy: The Technologizing of the Word, 1982). Menonton televisi tidak perlu melek huruf.
Akibat pengaruh televisi di AS, terjadi pergeseran kultural. Dari kultur yang berpusat pada kata kepada kultur yang berpusat pada gambar, tanpa kecenderungan berbalik arah dan nyaris tanpa protes. Orang tertidur di depan televisi yang masih hidup, menghibur diri sampai mati.
Berbeda dengan masyarakat di AS, masyarakat kita lebih terbiasa menonton sebelum biasa membaca, lebih terbiasa berkomentar sebelum biasa berefleksi. Masih banyak orang Indonesia yang belum beranjak dari kultur lisan fase pertama, sebagian lagi berada sekaligus dalam dua fase kultur lisan.
Tahun 2003, belanja masyarakat Indonesia untuk rokok Rp 150 triliun per tahun, tetapi belanja surat kabar hanya Rp 4,9 triliun. Berbeda dari di AS, sebagian besar masyarakat Indonesia belum beranjak dari kultur lisan fase pertama. Belum sempat memiliki budaya baca, orang yang terperangkap dalam budaya televisi tanpa disadari memasuki budaya lisan yang lain, sekaligus berada dalam dua fase kultur lisan.
Penduduk Indonesia yang buta huruf pada akhir 2009 ditargetkan menjadi 5 persen. Namun, data di kantong-kantong kemiskinan yang tersebar di 1.236 kecamatan atau 20.633 desa miskin di Tanah Air menunjukkan, masyarakat usia 15-44 tahun mengidap tiga kebutaan: buta aksara, buta bahasa Indonesia, dan buta pengetahuan umum/pendidikan dasar. Mereka belum mengenyam pendidikan dasar atau cuma beberapa tahun di SD lalu putus sekolah.
Penuntasan tiga buta itu mendapat hambatan serius dari pesona elektronik yang membuai dan menjauhkan masyarakat dari barisan huruf. Pemerintah tidak boleh berdiam diri membiarkan industri pertelevisian secara tak langsung melestarikan kemiskinan. Warga miskin yang lemah perlu dilindungi dari dekadensi moral dan psikologis akibat tayangan yang hanya mengikuti selera pasar.
II. Media cetak
Bagaimana dengan media cetak? Di tengah gebyar media audio visual, sepintas media cetak di posisi inferior. Namun, sebenarnya tidak demikian. Ada keunggulan masing-masing.[1]
Berita dan cerita di dalam media cetak ditulis, foto dan gambarnya tidak bergerak. Itu semua membuat media cetak pas untuk dibaca ulang atau dipandang lama sesuka hati. Makna datang dari kedalaman dan pendalaman berasal dari tradisi tulis. Kita melihat peristiwa di dalam televisi, namun pendalaman gagasan di balik peristiwa aktual kita temukan dalam opini atau ulasan media cetak.
Memang kini ada media cetak online, namun itu tidak bisa menggantikan kenikmatan membaca tulisan di atas kertas koran yang lebar. Itu juga tidak bisa menggantikan hubungan interpersonal dengan loper atau penjaja koran.
Tidak ada yang salah dengan tujuan pertama industri media adalah untuk bisnis media itu sendiri. Namun, ada media yang dibentuk untuk mendukung kepentingan bisnis di luar media, apakah itu kepentingan politik atau bisnis suatu kelompok. Koran Suara Karya menjadi corong Golkar terutama di era Soeharto; Jurnalisme Nasional milik Partai Demokrat; Suara Pembaruan kini milik Lippo Group. Media Indonesia lebih dekat ke Jusuf Kalla saat Surya Paloh merapat ke kubu JK. Dalam kasus-kasus seperti itu, media hanya sebagai kendaraan dan arus informasi dikuasai segelintir pemilik modal.
Kini juga marak jurnalisme franchise, majalah luar negeri yang diterbitkan dalam versi bahasa Indonesia. Jurnalisme seperti itu lebih membutuhkan penerjemah ketimbang wartawan.
III. Industri perbukuan
Salah satu faktor kemajuan peradaban dan tingkat keadaban masyarakat adalah tinggi rendahnya kemampuan dan minat baca. Dalam hal ini tampaknya kita harus belajar dari Vietnam yang berpenduduk 80 juta jiwa, tak sampai sepertiga populasi Indonesia. Negara yang baru merdeka tahun 1968 kini memproduksi buku 15.000 judul per tahun, sementara kita yang sudah lebih dari 60 tahun merdeka hanya 8.000 judul. Tidak heran kualitas sumber daya manusia mereka kini sedikit di atas kita.
Pesona televisi dapat melumpuhkan minat baca kita yang notabene masih rendah. Ada korelasi kemajuan bangsa dengan kegemaran membaca. Peluang pasar pembeli dan pembaca buku di Indonesia masih sangat besar. Itu juga berarti peluang menjadi editor buku atau bekerja di perusahaan penerbitan.
Jika kita ingin bekerja di bidang media, memang harus dibedakan apakah media itu media hiburan atau media yang mengasah intelektual. Yang terpenting, dalam profesi apa pun jangan menggadaikan hati nurani dan profesionalesme.
1. membukakan wawasan mengenai bekerja di bidang media, berikut ruang lingkupnya dan kondisi nyata di Indonesia.
2. membukakan tantangan-tantangan yang akan ditemui jika berkarya di bidang media serta strategi dalam menghadapinya
3. menjelaskan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk memasuki bidang media juga untuk bertahan dan menjadi berkat di sana.
4. memberi gambaran, panggilan, dan tantangan bekerja di bidang media secara umum, seperti wartawan atau gatekeepers. Istilah gatekeeper mengacu pada proses: (1) suatu pesan berjalan melalui berbagai pintu, selain juga pada (2) orang atau kelompok yang memungkinkan pesan lewat. Gatekeepers dapat berupa seseorang atau satu kelompok yang dilalui suatu pesan dalam perjalanannya dari sumber kepada penerima. Fungsi utama gatekeeper adalah menyaring pesan yang diterima seseorang. Gatekeeper membatasi pesan yang diterima komunikan. Editor surat kabar, majalah, penerbitan juga dapat disebut gatekeepers. Seorang gatekeepers dapat memilih, mengubah, bahkan menolak pesan yang disampaikan kepada penerima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar