Setelah lepas dari era Suharto yang mengebiri kehidupan demokrasi selama lebih dari 30 tahun, sebenarnya kita memasuki era baru (Era Reformasi). Era baru memberikan harapan baru untuk munculnya Indonesia Baru yang isinya antara lain kehidupan politik yang lebih demokratis, adil, dan tidak diskriminatif; pemberantasan KKN yang berefek kesejahteraan bangsa; penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Itulah antara lain agenda Indonesia masa depan sebagai kontras dengan Indonesia masa lalu.
Era Suharto berakhir dengan ongkos yang amat mahal. Empat mahasiswa Trisakti gugur di tangan aparat yang represif. Mereka kemudian dinobatkan sebagai Pahlawan Reformasi. Dalam jumlah yang mengerikan banyak warga yang meninggal akibat kerusuhan Mei, dari etnis Tionghoa maupun bukan. Tidak terhitung kerugian material akibat kerusuhan itu. Lebih dari seratus triliun uang negara dipakai untuk menyelamatkan perbankan yang kolaps dan membuahkan skandal BLBI yang belum tuntas hingga kini.
A. Masalah Bangsa
Sejak Suharto, dalam kurun kurang dari lima tahun kita mempunyai tiga presiden baru. Namun, Era Reformasi baru menghasilkan kebebasan dalam berdemokrasi. Sementara itu, Indonesia Baru yang diimpi-impikan belum kunjung tiba. Terlalu lama masa penantian itu. Beberapa negara di Asia yang terkena krisis moneter pada waktu yang kurang lebih bersamaan dengan Indonesia sudah keluar dari krisis. Namun, kita masih jalan di tempat. Vietnam yang tadinya lebih tertinggal dari Indonesia dan baru belakangan membangun, kini sudah menyaingi kita dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Masa transisi ini terlalu lama dan melelahkan.
Pada saat yang sama, masyarakat kian lemah menghayati dan menghargai kemajemukan dalam bermasyarakat dan bernegara. Isu SARA sejak Indonesia merdeka sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Padahal, banyak kerugian akibat konflik bernuansa SARA yang berlarut-larut: korban materi dan jiwa. Solidaritas kebangsaan kian lemah. Sejarah mencatat bahwa konflik dalam masyarakat yang didasari atas perbedaan agama atau suku potensial mengarah kepada perpecahan bangsa.
Situasi kini tidak jauh berbeda dari sebelumnya dengan segudang persoalan kemiskinan, pengangguran, ketidakpastian hukum, KKN. Orang mengeluh bahwa masih lebih mudah mencari uang di zaman Suharto sebelum krisis moneter. Michael Vatikiotis, editor majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang baru meluncurkan novelnya The Spice Garden yang berlatar konflik keagamaan di Kepulauan Maluku tahun 1999, berkata begini, “Saat ini terjadi stress yang sama dirasakan masyarakat tentang Soekarno setelah 10-15 tahun masa demokrasi terpimpin. Kondisi dan tuntutan masyarakat saat ini sama saja dengan zaman dulu. Kita hanya jalan di tempat” (Kompas 21/11/03). Berikut adalah beberapa problem yang ada di depan mata.
1. Pemekaran Daerah Tanpa Persiapan Memadai
Di Era Reformasi, semangat untuk membentuk daerah otonom amat tinggi. DPR baru saja menyetujui pembentukan 24 daerah otonom baru (20/11/2003). Itu berarti sejak tahun 1999 sampai saat ini secara yuridis telah terbentuk 110 kabupaten/kota. Jumlah itu hampir setara dengan sepertiga jumlah kabupaten/kota yang ada di era Orde Baru (324 kabupaten/kota). Sayangnya, elite politik lokal sering memanfaatkan aspirasi masyarakat dengan menonjolkan aspek historis, wilayah etnis tertentu, sosial budaya, namun kurang memperhitungkan kemampuan ekonomi, potensi daerah baik alam maupun SDM. Karena itu, pemekaran daerah menjadi lebih bernuansa politik daripada kebutuhan real masyarakat. Pemekaran daerah tidak membuat rakyat menjadi lebih sejahtera.
Karena politik di Indonesia masih sama dengan biaya tinggi dan uang, otonomi daerah identik dengan otonomi dalam pungli. Pejabat di daerah memanfaatkan kesempatan itu untuk KKN, dengan dalih menambah pendapan asli daerah, meski praktiknya sebagian besar uang masuk ke dalam kantung sendiri. Sering terdengar keluhan dari pengusaha, nasional maupun asing, yang punya jaringan sampai ke daerah bahwa dulu uang pelicin cukup di pusat, namun kini, selain di pusat juga di daerah. Maka, besaran uang pelicin masa kini total menjadi lebih besar dibandingkan masa lalu. KKN lebih parah di era otonomi daerah. Itulah efek pelaksanaan otonomi daerah tanpa persiapan yang matang.
2. Elite Politik Belum Optimal Berpihak pada Rakyat
Menurut hasil survei yang diselenggarakan Center for the tudy of Development and Democracy (CESDA) LP3ES di 10 kota, yakni 3 di Jawa (Jakarta, Bandung, Surabaya), dan 7 di luar Jawa (Medan, Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, Mataram, Jayapura), anggota Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sebagian besar masyarakat hanya mendahulukan kepentingan partai politiknya atau dirinya sendiri (20/11/2003). Kepentingan rakyat banyak dianggap tidak menjadi perhatian utama.
Kinerja DPR kurang memuaskan dalam fungsi penyusunan UU dan anggaran belanja, fungsi pengawasan terhadap pemerintah, dan fungsi representasi kepentingan rakyat. Bagi sebagian besar anggota masyarakat, DPR selama ini tidak memiliki kepedulian terhadap persoalan-persoalan yang terkait masalah sosial-ekonomi seperti pendidikan murah, layanan kesehatan, pengendalian harga kebutuhan pokok, upaya mengatasi pengangguran. DPR juga dinilai kurang atau tidak memiliki kepedulian untuk bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum. Misalnya, dalam penyelesaian kasus Trisakti, pengadilan pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pengadilan anggota militer yang diduga terlibat pelanggaran HAM, upaya pemberantasan KKN.
3. Problem Kelangkaan Lapangan Kerja dan Pengentasan Kemiskinan
Pertumbuhan ekonomi kita belum berada di jalur normal sebab tidak ditopang dengan penciptaan lapangan kerja. Akibatnya, pengangguran meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk Indonesia, Alan Boulton (20/11/2003), jumlah pengangguran muda di Indonesia terus naik dalam beberapa tahun terakhir.
2001 – 6,1 juta
2002 – 8,6 juta
2003 – 10,3 juta
Tingkat pengangguran kaum muda di daerah pedesaan sekitar 15 persen, sedangkan di perkotaan lebih tinggi lagi yakni mencapai 25 persen. Ini bom waktu sosial yang sewaktu-waktu dapat meledak. Lebih daripada itu, orang yang menganggur mudah terjerumus ke dalam kejahatan. Kriminalitas meningkat, tingkat keamanan menurun. Dibutuhkan biaya ekstra yang besar untuk keamanan. Akhirnya, Indonesia menjadi kurang menarik bagi investasi karena tingginya tingkat risiko keamanan.
Selama empat tahun terakhir pertumbuhan ekonomi bergantung pada konsumsi dan ini gejala ekonomi yang mengherankan. Biasanya pertumbuhan ekonomi karena konsumsi tidak bisa berlangsung lama. Kemampuan masyarakat untuk untuk mengonsumsi sesuatu akan segera jenuh. Idealnya, pertumbuhan ekonomi berkesinambungan ditunjang investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Dengan itu, ada penyerapan tenaga kerja dan pemberian kesempatan kerja kepada masyarakat.
Menurut sebuah hasil survei yang bernama Asian Target Market Survey,[1] meski pendapatan tahunan kelompok berpendapatan tinggi di Jakarta paling rendah dibandingkan dengan yang ada di enam ibu kota negara Asia lainnya, namun dalam soal berbelanja mereka lebih berani mengeluarkan uang tambahan untuk barang berkualitas dan produk bermerek terkenal; sebaliknya, dalam investasi mereka paling tertinggal. Menurut survei tersebut, kalangan berpendapatan tinggi di Jakarta berpenghasilan 7.000 dolar AS per tahun.[2] Dari persentase, 83 persen orang yang berpendapatan tinggi di Jakarta tidak keberatan membayar lebih untuk sebuah kualitas dan 46 persen bersedia membayar lebih tinggi untuk produk-produk terkenal. Persentase itu lebih besar dari angka rata-rata di ketujuh kota untuk kedua kategori, yaitu 75 persen dan 39 persen. Sementara itu, nilai investasi warga kaya Jakarta itu 87 ribu dolar AS, sedangkan investasi terbesar adalah warga Singapura dengan nilai 222 ribu dolar AS. Persentase pengguna Internet untuk kebutuhan membeli buku, perangkat lunak dan keras komputer secara on-line juga lebih tinggi dari persentase rata-rata responden, yakni 42 persen berbanding 30 persen. Namun, waktu pemakaian untuk survei lebih rendah, yakni 1,72 jam berbanding 1,84 jam per hari.
Tentang jumlah penduduk miskin di Indonesia, Kepala Perwakilan Bank dunia di Indonesia Andrew Steer menyatakan bahwa upaya penurunan rasio angka kemiskinan di Indonesia yang pada sat krisis mencapai 20 persen, kini mandek pada angka 16 persen (3/12/2003). Atau, menurut Kepala Badan Pusat Statistik Soedarti Surbakti, tahun 2003 jumlah penduduk miskin mencapai 17 hingga 18 persen atau sekitar 37,3 juta orang dari total 215 juta penduduk Indonesia. Masih menurut penjelasannya, sebanyak 60 persen uang yang ada di tangan orang miskin habis dibelanjakan untuk membelikan makanan. Pada gilirannya, tabungan nasional tidak bisa meningkat dan ketahanan ekonomi Indonesia rentan. Masih tingginya angka kemiskinan itu disebabkan masih rendahnya pertumbuhan investasi dan kurangnya fasilitas publik di Indonesia. Kedua hal itu disebabkan oleh tata laksana pemerintahan (good governance) yang masih bermasalah, yakni kurang transparan.
B. Makna Strategis Pemilu 2004
Melihat segudang masalah yang membelit bangsa, mengherankan munculnya kecenderungan apatisme di kalangan masyarakat untuk memberikan partisipasi politik dalam pemilihan umum mendatang. Gejala itu muncul akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik yang ada. Namun, tidak memakai hak pilih (golput) tidak menguntungkan untuk perjalanan Indonesia ke depan. Hal itu sama saja dengan memberikan kesempatan kepada elite politik lama tetap bertahan. Itu artinya membenarkan status quo politik sekarang. Bila pemerintah sekarang tidak memenuhi harapan, untuk mengubahnya secara konstitusional hanya mungkin dengan memberikan suara pada pemilu mendatang. Dengan demikian, proses perekrutan elite politik baru dimungkinkan.
Kendati pesimisme dan apatisme menyikapi pemilu yang akan datang, harus disadari tiga fakta penting. Pertama, pemilu adalah cara pergantian kekuasaan yang paling murah ongkos sosialnya. Kita tidak ingin pergantian kepemimpinan nasional diwarnai kerusuhan dan pertumpahan darah. Kita ingin pemilu yang damai. Kedua, untuk pertama kali dalam sejarah kita, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Ketiga, berulang kali cendekiawan Nurcholish Madjid mengingatkan rakyat Indonesia untuk tidakmeremehkan Pemilihan Umum 2004. Pemilu kali ini berpeluang untuk mengubah kondisi sosial politik Indonesia secara keseluruhan. Bila kita salah pilih dan konflik horizontal di Indonesia terus terjadi, mungkin dalam 20 tahun mendatang Indonesia akan menjadi negara yang paling terbelakang di wilayah Asia Timur.
Dulu, memilih sebuah partai dan partai itu meraih suara terbanyak, tidak otomatis calon presiden dari partai tersebut menjadi presiden. Contohnya, dalam Pemilu 1999 meski PDI-P meraih suara terbanyak, yang menjadi presiden akhirnya calon dari PKB yang bahkan bukan partai kedua peraih suara terbanyak. Tetapi sekarang, memilih figur calon presiden tertentu yang meraih suara terbanyak, calon itu menjadi presiden. Sejarah kepresidenan kita didominasi figur yang terlalu lama memimpin (Sukarno, Suharto). Dulu, atmosfir politik kita tidak memberikan kesempatan munculnya wajah baru.
Selain itu, untuk caleg, pemilih tidak hanya memilih tanda gambar, tetapi juga calonnya langsung. Dengan kata lain, setiap caleg, Dewan Perwakilan Daerah, dan presiden, harus mendekatkan diri dengan pemilih. Untuk DPD, setiap calon dari daerah pemilihan tertentu disyaratkan harus benar-benar berdomisili di daerah itu dalam kurun waktu yang cukup lama.
Ini sebuah terobosan sistem pemilu yang memberikan peluang untuk munculnya pemimpin dan wakil rakyat yang berkarakter. Sistem ini menciptakan persaingan tidak hanya di antara para calon antarpartai politik tetapi juga dalam internal partai sendiri. Pemilih nanti tidak hanya membeli kucing dalam karung yang tidak jelas sosoknya. Maka, lewat Pemilu 2004 kita sebenarnya sedang berada dalam tahapan menentukan dalam perjalanan bangsa.
Meski dalam Pemilu 2004 proses menjadi anggota DPR menjadi sangat sulit, legitimasi lembaga sebagai wakil rakyat mungkin masih tetap rendah. Hal itu dikarenakan masih rendahnya ikatan emosional wakil terpilih dengan rakyat. Masih banyak politisi di DPR menghayati keanggotaannya hanya sebagai pekerjaan dan mobilitas sosial untuk memperbaiki status sosial dan ekonomi mereka. Masih sedikit dari mereka yang menyadari panggilan tugas yang sebenarnya. Maka, peluang kebangkitan bangsa dari masa transisi yang berkepanjangan dan melelahkan ini lebih diharapkan dari munculnya pasangan presiden dan wakil presiden yang baik dan kuat.
Itu sebabnya bila kita terjebak dalam apatisme dan menjadi golput sama saja artinya kita percaya bahwa Indonesia tidak bisa dipimpin bangsa sendiri. Bukankah tanpa pemimpin, situasi akan lebih jelek? Menjadi golput juga sama artinya dengan tidak percaya bahwa ada orang dari bangsa sendiri dapat memimpin. Mudah-mudahan itu tidak berarti lebih percaya orang asing untuk memimpin Indonesia. Karena golput adalah memilih untuk tidak memilih, maka perlu dipertimbangkan apakah itu sebuah pilihan yang bijak.
Di negara-negara Barat, yang tingkat kontrol parlemen dan persnya sudah tinggi, rendahnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilu tidak berimplikasi besar pada jalannya pemerintahan baru. Situasi di Indonesia berbeda. Suara pemilih khususnya dari kelompok minoritas amat berarti. Mereka berkepentingan untuk memiliki sosok presiden yang minimal tidak diskriminatif.
Daripada tidak memilih, masih lebih baik memilih. Setidak-tidaknya, memilih yang terbaik dari semua calon yang kurang baik. Taruhlah jika benar sekarang kita belum melihat calon presiden yang ideal, dari stok calon presiden yang di bawah rata-rata itu tentu ada yang terbaik. Itulah yang kita pilih. Calon presiden itu boleh diharapkan memperbaiki keadaan sosial-ekonomi kita. Lalu, dalam pemilu berikut boleh diharapkan calon yang lebih baik lagi. Begitu seterusnya dari pemilu ke pemilu.
C. Kriteria Kepemimpinan
Kita semua berkepentingan untuk memiliki presiden sebagai pemimpin (tidak cukup hanya penguasa) bangsa yang baik dan bersih. Dalam masyarakat kita yang bersifat patriarkhal dan masih belum bisa lepas dari kungkungan budaya feodal, teladan dan inisiatif pemimpin bangsa amat menentukan kehidupan politik. Lemahnya pemberantasan KKN dikarenakan presiden tidak memiliki komitmen yang serius untuk itu. Akibatnya, institusi dan pejabat di bawahnya berjalan jauh dari optimal. Berikut adalah beberapa kriteria kepemimpinan yang setidaknya akan ikut menyelesaikan problem bangsa.
Pertama, calon adalah orang yang mengabdi demi kepentingan rakyat dan mau membayar harga untuk itu, sekalipun mungkin harga itu adalah kehilangan simpati partai-partai pendukung yang telah mengantarnya ke kursi presiden. Baru dengan teladan pemimpin seperti itu, elite politik di bawahnya akan terkontrol dan menjalankan tugas utama mengabdi untuk kepentingan rakyat.
Kedua, calon adalah seorang pemimpin visioner. Visi itu membumi dan tidak utopia. Berangkat dari situasi Indonesia yang memprihatinkan, terpuruk dalam kemiskinan, tertinggal dalam pendidikan, juara dalam korupsi, lemah dalam penegakan hukum, seorang pemimpin visioner harus membawa bangsa ini keluar dari ketertinggalan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan pemimpin bangsa yang siap mengorbankan hidupnya mengabdi kepada visi itu. Visi Indonesia Baru. Indonesia yang bermartabat di mata bangsa-bangsa.
Ketiga, calon mampu bekerja secara profesional sebagai pemimpin bangsa. Ia memiliki manajemen krisis yang baik. Kepemimpinannya kuat dan terarah. Ia mampu melakukan koordinasi dengan para menteri sehingga setiap departemen tidak jalan sendiri-sendiri. Ia tahu mana prioritas yang harus diselesaikan dalam batas waktu tertentu. Masalah diselesaikan secara rasional dengan skala prioritas. Lewat manajemen konflik, potensi konflik di berbagai daerah dan sektor dikelola dengan arif agar tidak membuat pembangunan menjadi mundur.
Keempat, Indonesia harus dipimpin oleh tokoh yang dalam memperjuangkan aspirasi politiknya tidak terjebak ke dalam sentimen parokialisme, tetapi meletakkan semua persoalan dalam bingkai nasionalisme. Istilah lain untuk itu adalah pemimpin dengan wawasan kebangsaan seperti yang telah diletakkan oleh para pendiri republik. Simbol-simbol agama bila dipakai, tidak boleh untuk sebuah perjuangan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Kelima, calon mampu mengelola potensi keragaman komponen bangsa menjadi kekuatan sinergis untuk membangun negeri. Sebagai bangsa, kita mempunyai musuh yang sama: kemiskinan, rawan pangan, pengangguran, keterbelakangan, narkoba, korupsi. Untuk keluar dari krisis multidimensi yang berkepanjangan selama ini, dibutuhkan keterlibatan semua komponen bangsa untuk menghadapi musuh bersama itu.
Ketiga, calon mampu bekerja secara profesional sebagai pemimpin bangsa. Ia memiliki manajemen krisis yang baik. Kepemimpinannya kuat dan terarah. Ia mampu melakukan koordinasi dengan para menteri sehingga setiap departemen tidak jalan sendiri-sendiri. Ia tahu mana prioritas yang harus diselesaikan dalam batas waktu tertentu. Masalah diselesaikan secara rasional dengan skala prioritas. Lewat manajemen konflik, potensi konflik di berbagai daerah dan sektor dikelola dengan arif agar tidak membuat pembangunan menjadi mundur.
Keempat, Indonesia harus dipimpin oleh tokoh yang dalam memperjuangkan aspirasi politiknya tidak terjebak ke dalam sentimen parokialisme, tetapi meletakkan semua persoalan dalam bingkai nasionalisme. Istilah lain untuk itu adalah pemimpin dengan wawasan kebangsaan seperti yang telah diletakkan oleh para pendiri republik. Simbol-simbol agama bila dipakai, tidak boleh untuk sebuah perjuangan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Kelima, calon mampu mengelola potensi keragaman komponen bangsa menjadi kekuatan sinergis untuk membangun negeri. Sebagai bangsa, kita mempunyai musuh yang sama: kemiskinan, rawan pangan, pengangguran, keterbelakangan, narkoba, korupsi. Untuk keluar dari krisis multidimensi yang berkepanjangan selama ini, dibutuhkan keterlibatan semua komponen bangsa untuk menghadapi musuh bersama itu.
D. Partai Berbasis Agama
Dalam hal ini perlu dicatat menjamurnya partai-partai berbasis agama. Salah satu risiko demokrasi di Indonesia dewasa ini adalah mencuatnya kecenderungan neoteokratisme. Kecenderungan seperti itu muncul karena persoalan privat dan persoalan publik dalam politik tidak dibicarakan secara tegas. Maka, partai-partai yang mengangkat hukum-hukum agama untuk diterapkan dalam kehidupan publik memiliki massa yang perlu diperhitungkan.
Akan tetapi, menurut Lembaga Survei Indonesia (18/11/2003) dari hasil survei di seluruh Indonesia kecuali Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, perilaku pemilih Muslim dalam pemilu nanti akan tetap menguntungkan partai-partai besar nasionalis moderat seperti Golkar dan PDI-P. Berlainan dengan pemilu tahun 1955 di mana suara partai-partai Islam mencapai 45 persen, pada pemilu yang demokratis tahun 1999 perolehan suara mereka merosot hingga 14 persen.
Setidaknya ada tiga hal penyebab terjadinya perubahan perilaku itu. Pertama, kultur politik Orde Baru sangat represif terhadap syariat Islam. Kultur itu ternyata telah bekerja secara efektif memarjinalkan perhatian masyarakat pada syariat Islam dan menggantinya dengan asas tunggal Pancasila. Di kalangan Muslim yang sangat taat dalam ibadah sekalipun, sentimen politik Islam di dunia publik semakin tidak populer. Kedua, adanya moderasi dan pluralisasi di kalangan dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Ketiga, pengaruh peran cendekiawan dan tokoh sipil dari kalangan Muslim moderat seperti Gus Dur dan Nurcholis Madjid.
Dalam hal ini bagaimana dengan partai Kristen yang mengusung bendera agama? Di satu pihak kita harus gembira bahwa animo orang Kristen dalam berpolitik praktis meningkat. Di lain pihak, kita harus memperhitungkan dengan cermat apakah partai Kristen sudah mempersiapkan diri dengan kader-kader politisi yang baik. Secara teologis, tidak ada kewajiban moral orang Kristen harus memilih partai atau calon dari partai Kristen.
Memperhatikan bagaimana Tuhan memilih beberapa tokoh dalam Perjanjian Lama (Yusuf, Daniel, Nehemia) untuk memimpin bangsa ketika umat Tuhan menjadi minoritas, ada sebuah prinsip penting. Mereka terpilih karena profesionalitas dan loyalitas mereka. Di mata penguasa mereka tidak menjadi ancaman bagi mayoritas. Namun yang tidak kalah pentingnya, mereka profesional dalam bidangnya. Sebagai minoritas, karier politik mereka tidak naik karena dukungan umat minoritas di belakang mereka, tetapi lewat keputusan politik penguasa yang mewakili mayoritas.
Menurut hemat saya, bila dalam kehendak Tuhan ada pemimpin nasional dari lingkungan Kristen, normalnya itu lewat filter kelompok mayoritas. Kepemimpinannya diakui tidak sektarian dan tidak membawa kepentingan agama atau kelompok sendiri. Kepemimpinan dan kontribusinya di tingkat nasional juga sudah terbukti. Tidak ada keraguan sedikit pun dari kelompok mayoritas bahwa ia adalah salah satu putra bangsa yang terbaik yang layak memimpin negeri ini.
Khusus bagi para politisi Kristen, membangkitkan sentimen umat lewat isu-isu parokial tidak didukung Alkitab dan sejarah republik kita. Malah, salah-salah itu bisa menjadi blunder sejarah di Republik Pancasila. Dalam jangka panjang, saya rasa partisipasi politik Kristen di Indonesia sebaiknya lewat wadah partai-partai nasionalis. Dengan kata lain, calon presiden yang baik tidak harus mengusung bendera agama. Buktinya, toh, sekalipun kita dikenal sebagai bangsa religius (sungguhkah religius dalam arti sebenarnya?), namun tidak ada korelasi langsung bahwa kemajuan bangsa ditentukan dari faktor agama. Negara Cina adalah komunis, namun mereka sudah jauh di depan di depan kita dalam hal pemberantasan KKN.
Menurut hemat saya, bila dalam kehendak Tuhan ada pemimpin nasional dari lingkungan Kristen, normalnya itu lewat filter kelompok mayoritas. Kepemimpinannya diakui tidak sektarian dan tidak membawa kepentingan agama atau kelompok sendiri. Kepemimpinan dan kontribusinya di tingkat nasional juga sudah terbukti. Tidak ada keraguan sedikit pun dari kelompok mayoritas bahwa ia adalah salah satu putra bangsa yang terbaik yang layak memimpin negeri ini.
Khusus bagi para politisi Kristen, membangkitkan sentimen umat lewat isu-isu parokial tidak didukung Alkitab dan sejarah republik kita. Malah, salah-salah itu bisa menjadi blunder sejarah di Republik Pancasila. Dalam jangka panjang, saya rasa partisipasi politik Kristen di Indonesia sebaiknya lewat wadah partai-partai nasionalis. Dengan kata lain, calon presiden yang baik tidak harus mengusung bendera agama. Buktinya, toh, sekalipun kita dikenal sebagai bangsa religius (sungguhkah religius dalam arti sebenarnya?), namun tidak ada korelasi langsung bahwa kemajuan bangsa ditentukan dari faktor agama. Negara Cina adalah komunis, namun mereka sudah jauh di depan di depan kita dalam hal pemberantasan KKN.
[1]Survei itu dilakukan Nielsen Media Research (Mei-Agustus 2003) dengan metode tatap muka untuk mengukur kebiasaan kalangan konsumen dari kalangan manajemen atas, manajemen menengah, profesional, pengusaha, tokoh masyarakat. Mereka mewakili sekitar 3,63 juta warga Jakarta dengan pendapatan di atas rata-rata warga kotanya.
[2]Bandingkan dengan Hongkong 65.000 dolar AS, Singapura 41.000 dolar AS, selain Taipei, Kuala Lumpur, Bangkok, dan Manila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar