Sabtu, 04 Juni 2011

Teologi Sekuler

Para positivisme dan sekularis radikal meramalkan, semakin modern orang, semakin jauh ia dari agama. Ternyata ramalan itu tak terbukti. Malah, ekspresi keagamaan muncul dalm bentuk ekstrem. Sekularisasi dunia tidak berhasil. Sebagai gantinya, desekularisasi dunia.
Wacana teologi sekuler lebih bisa diterima kalangan orang beragama dibandingkan dengan wacana agama sekuler. Sebagian orang beragama memandang agamanya sebagai dari dunia sana (agama wahyu) berhadap-hadapan dengan dunia sini (saeculum). Namun, nyaris bisa disepakati bahwa teologi (akidah) adalah formulasi intelektual yang ungkapan-ungkapannya terikat ruang dan waktu. Ada firman yang diwahyukan, tetapi teologi tidak pernah diturunkan dari atas. Betapa pun ortodoks dan dekatnya dengan ajaran kitab suci, teologi selalu berasal dari bawah. Sebuah upaya insani dan intelektual untuk memahami realitas transenden.
Sebuah bentuk teologi sekuler adalah teologi kebangsaan (Kompas, 9/5). Teologi kebangsaan adalah teologi yang meletakkan dan menyadarkan umat sebagai bagian dari bangsa. Sebuah arah berteologi yang perlu diupayakan bersama untuk mengembalikan rasa persatuan bangsa yang merosot karena euforia keagamaan yang cenderung narsisistis.
Sikap agama-agama di Indonesia tidak jelas ketika dituntut menyuarakan perang melawan korupsi. Itu disebabkan agama kehilangan orientasi sekulernya. Yang lebih penting adalah dunia akhirat. Jika koruptor menyisihkan sebagian kekayaannya untuk diamalkan kepada aktivitas keagamaan, umat merasa itu sebagai sebuah hal positif. Akibatnya, agama menjadi bunker koruptor. Agamawan tidak mau menegur keras praktik-praktik korup yang melibatkan anggota jemaahnya. Biarkan saja korupsi jalan terus, asal sumbangan ke institusi agama jalan terus.Beragama dan bertaqwa tidak identik. Para nabi melakukan kritik paling keras justru kepada orang beragama. Dari perkara lalai menjalankan agama hingga menjalankan agama hanya secara lahiriah (munafik).
Sering kaum sekuler dibenturkan dengan kaum beragama, seolah yang pertama antiagama. Sebenarnya tidak begitu. Kaum sekuler pun ada yang beragama, tetapi beragama dengan kritis. Mereka melihat kaum beragama sering merepotkan diri sendiri dengan pernak-pernik agama dan kehilangan substansi agama itu sendiri. Mereka tidak fanatik, jika fanatisme diartikan sebagai membela agama. Mereka beragama secara inklusif dengan menjadikan kemanusiaan sebagai horizon iman mereka.
Kaum sekuler beragama mengkritisi agama ketika mendorong perilaku konsumtif umat. Di Indonesia, kenaikan harga barang bisa terjadi akibat psikologi pasar. Memasuki bulan puasa dan lebaran, selalu terjadi kenaikan harga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tren inflasi pada bulan tersebut cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Meski pasokan barang lancar dan stok tersedia, permintaan konsumen naik. Tingginya sisi permintaan konsumen itu dimanfaatkan pedagang untuk bertindak spekulatif dan menentukan tingkat harga yang lebih tinggi. 
Yang menarik, fenomena tren inflasi meningkat itu tak terjadi di Malaysia yang mayoritas juga Muslim. Demikian juga, keberagamaaan di Indonesia secara tak langsung mendorong pola konsumsi umat dan tidak mengubah perilaku konsumtif. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa ongkos beragama harus tinggi? Seharusnya puasa meningkatkan kualitas ibadah dan hidup umat. Jangan sampai menjalankan agama hanya sebagai ritual dan formalistis, akhirnya menyimpang dari makna sejatinya. 
Itu disebabkan paradigma berpikir, apa saja atas nama agama otomatis untuk Tuhan. Maka, seberapa mahal pun, tidak mengapa, sebab dipersembahkan untuk (kemuliaan) Tuhan. Teologi sekuler mengkritisi agama ketika agama menjadi sesuatu yang merepotkan. Ketika agama berbiaya tinggi. Ketika agama tidak lagi sederhana. Ketika kepentingan bisnis berpelukan dengan propaganda agama.
Jika pemahaman kitab suci yang dominan dipahami secara literal dan rigid, ia akan kehilangan relevansinya.
Kelahiran suatu agama dulu terkait dengan harapan sekelompok masyarakat yang sedang mencari alternatif untuk keluar dari krisis sosial yang sedang dihadapi. 
Sejak republik berdiri, wacana relasi agama dengan etika politik belum selesai. Fenomena politik itu wajar mengingat karakter religius bangsa Indonesia. Selalu ada dorongan dari sekelompok orang untuk mencita-citakan sebuah masyarakat ideal berdasarkan tuntunan agama. Lebih lagi dalam konteks globalisasi yang tak dapat dihindari, Agama diharapkan berperan penting untuk menjinakkan sekularisme dan memberi alternatif yang lebih baik. 
Dalam konteks krisis moralitas bangsa, organisasi-organisasi agama pernah membuat komitmen untuk membentuk gerakan nasional antikorupsi. Namun, melibatkan agama begitu saja sebagai sumber etika politik bukan sebuah persoalan sederhana. Meski agama pada dirinya sendiri luhur, sejarah politik mencatat bahwa masuknya agama ke dalam politik praktis menghambat demokrasi dan demokratisasi.
Keterlibatan agama dalam politik perlu dibedakan menurut aras idealisme dan aras praksis. Pada aras idealisme, tak ada masalah dengan keterlibatan agama sebagai sumber inspirasi moral bagi perilaku politik dan politisi. Problem muncul pada aras praksis politik. Meski agama dan politik memiliki kepedulian sosial yang sama, yakni kesejahteraan individual dan orang banyak, jalan yang ditempuh berbeda. Agama menekankan kesadaran individual, kerelaan, dan motivasi luhur. Politik memiliki kekuatan koersif untuk menentukan siapa memperoleh apa, bagaimana, kapan, dan di mana memperolehnya.
Sebuah sistem politik tidak lain adalah cara-cara konstitusional untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan yang tak dapat diselesaikan dengan suka rela atau atas kesadaran pribadi. Pemerintah bertindak bukan sebagai agen kasih tetapi alasan keberadaannya adalah sebagai upaya terakhir untuk memaksa warga. Atas nama konstitusi, pemerintah memakai kekuatan koersifnya guna mengefektifkan berbagai kebijakan dan keputusan politik. 
Berbeda dari politik, agama-agama menjadi besar dan berkembang bukan karena kekuatan koersif, melainkan karena pengaruh ajarannya yang membentuk kesalehan individual dan sosial. Insan beragama tidak hanya menjadi orang baik, baik secara individual, tetapi juga baik bagi sesama, baik secara sosial. Seharusnya kebaikan individual memasyarakat. Maka, menjadi penting untuk menata relasi agama dan politik dalam konteks pembangunan bangsa. 
Dalam kaitan dengan agama, suatu pemerintahan dapat saja diwarnai nilai-nilai agama agar politik menjadi lebih baik. Selain upaya eksternal membangun sistem hukum yang lebih baik, pemulihan penegakan hukum di Tanah Air juga harus didukung peningkatan kualitas spiritualitas bangsa. Peran eksklusif agama adalah memupuk keutamaan-keutamaan moral, seperti kejujuran, pengendalian diri, kesadaran diri sebagai insan bermartabat, rasa malu, sikap tidak egois, kegemaran menolong orang lain.

Dekonstruksi agama

Agama tidak lahir dalam vakum sosial. Sejak awal, ia sudah bercorak lokal dan situasional. Perbedaan situasi sosial dulu dan sekarang tak boleh dinafikan. Ada agama yang lahir dan tumbuh dalam zaman feodal. Dengan suatu refleksi kritis, agama baru dapat menjadi sumber nilai bagi egalitarianisme dan demokrasi. Ada agama yang lahir dan tumbuh dalam sistem patriarkhat. Dengan suatu refleksi kritis, agama baru dapat mendukung kebijakan politik yang tidak bias jender. 
Dekonstruksi teks-teks keagamaan dibutuhkan untuk menemukan inti ajaran agama yang telah terbungkus rapi dalam ajaran-ajaran agama yang bercorak aliran. De facto, agama dan kitab suci tidak jelas dengan sendirinya, tidak self-interpreting. Selalu dibutuhkan penafsiran. Maka, orang menafsir teks kitab suci dan tafsiran yang dihasilkan beragam. Dalam perkembangan selanjutnya, muncul mazhab-mazhab agama yang berbeda tekanan.
Persaingan dalam wilayah agama menjadi lebih ruwet ketika agama memakai politik atau sebaliknya. Dengan memanfaatkan kekuatan politik, agama mau tak mau terlibat dalam politik praktis. Harga yang harus dibayarnya adalah ia tidak lagi dapat sepenuhnya melepaskan diri dari kepentingan ideologis dan kepentingan jangka pendek kaum politisi. Maka, kitab suci yang multiinterpretatif itu diperuwet lagi dengan politisasi agama.
Berdasarkan realitas agama dan masyarakat seperti di atas, implementasi agama dalam politik praktis tidak mudah. Agama begitu saja tak boleh menjadi sumber etika politik. Kalau tidak, penguasa akan terjerumus ke dalam politik yang menguatkan nilai-nilai primordial. Dan belajar dari sejarah, praktik-praktik politik yang diwarnai agama tidak otomatis menjadi lebih baik. 
Realitas politik memperlihatkan bahwa etika politik dapat menjadi baik tanpa keterlibatan agama. Sebagai contoh, China adalah negara komunis namun dalam beberapa tahun terakhir luar biasa terobosan untuk memerangi korupsi. Koruptor dari lingkaran pejabat tinggi dihukum mati. Untuk memberantas korupsi, faktor penentu adalah keseriusan pemerintah dan bukan kontirbusi agama.
Bila agama mau memberi kontribusi positif dalam pembangunan bangsa, fungsi profetiknya yang dikedepankan. Agama ditanggalkan dari simbol-simbolnya yang eksklusif dan yang mempersempit ruang kebersamaan. Untuk menguatkan fungsi profetik agama, moralitas universalnya digali sebab nilai-nilai universal itulah yang dapat diterapkan secara lintas agama. Moralitas universal menjunjung tinggi kebaikan, keadilan, dan kasih sayang.
Secara demikian, agama-agama dalam sebuah masyarakat majemuk memberi kontribusi sesuai keunikan masing-masing. Bila kaum agamawan di seluruh Tanah Air sepakat untuk menekankan fungsi profetik agama, niscaya agama-agama akan memberikan fondasi moral yang penting bagi perjalanan Indonesia ke depan. Agama menjadi gerakan moral dalam memerangi korupsi dan kemiskinan, dalam mengembangkan kehidupan yang lebih demokratis, dan dalam melindungi martabat manusia.

*Penulis adalah pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Cipanas.

Tidak ada komentar: