Sabtu, 04 Juni 2011

Pendidikan

Pendidikan adalah ibadah. Pendidikan untuk semua. Lembaga pendidikan (telah) mengarah pada privatisasi dan dikelola seperti lembaga bisnis. Namun, menjamin hak dasar tiap warga negara pendidikan harus terjangkau. Masalah klasik: kesejahteraan guru, beban kurikulum yang tidak proporsional, ujian akhir nasional.
Tidak seperti bangsa lain, Indonesia memiliki Hari Pendidikan Nasional. Namun, mengherankan sampai saat ini pendidikan Indonesia tetap memprihatinkan. Padahal, mutu pendidikan merupakan salah satu indikator utama dalam menentukan Indeks Prestasi Manusia (IPM). Menurut United Nation Development Program, pada tahun 2000 peringkat IPM Indonesia berada pada urutan ke-109 dari 174 negara. Pada tahun 2002 peringkat Indonesia ternyata tidak jauh beda dari sebelumnya, yakni pada urutan ke 106 dari 170 negara. Bandingkan dengan peringkat negara-negara ASEAN lainnya seperti Filipina (77), Thailand (67), atau Malaysia (56).
Namun di tengah keterpurukan mutu pendidikan Indonesia, delapan pelajar peserta Olimpiade Fisika Asia Ke-4 di Bangkok (20-29 April) mampu berprestasi gemilang. Enam meraih medali emas dan dua lainnya menjadi juara harapan. Olimpiade itu diikuti 10 negara dan Indonesia menjadi juara umum mengungguli negara-negara seperti Taiwan, Israel, dan Australia. Ternyata, putra-putri Indonesia memiliki tingkat kecerdasan yang patut dibanggakan.
Lebih menarik lagi, pelajar-pelajar Indonesia itu berasal dari sekolah-sekolah bukan Jakarta. Magelang, Semarang, Bogor, Palembang, Denpasar, Yogyakarta, Jambi, dan Surabaya. Pelajar-pelajar berprestasi itu tersebar di seluruh Tanah Air meski baru mewakili tujuh provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sumatera Selatan, dan Jambi. Fakta menggembirakan ini membuyarkan mitos bahwa untuk berprestasi anak harus sekolah di Jakarta.
Seharusnya bisa lebih banyak lagi pelajar-pelajar Indonesia yang mampu berprestasi seperti itu sebab anak-anak kita memiliki potensi kecerdasan. Sayangnya, proses pendidikan di sekolah tidak mampu mengaktualisasikan potensi kecerdasan itu. Dengan kata lain, pendidikan kita pada umumnya belum mencerdaskan. Sistem pedagogis yang diterapkan keliru. Untuk itu, pembenahan dunia pendidikan harus dimulai sejak tingkat SD sebagai basis pendidikan yang paling dasar.

Orientasi Pada Hasil

Sistem pendidikan masih sering memosisikan guru sebagai subyek pemberi pengetahuan, sebagai subyek yang lebih tahu dan lebih pandai. Murid diposisikan sebagai obyek penerima pengetahuan. Lalu, pendidikan disederhanakan menjadi proses transfer pengetahuan. Dengan tahu jawaban untuk suatu soal, murid dianggap sudah belajar. Sistem demikian tidak memosisikan guru sebagai pendamping yang menyertai proses belajar murid, tetapi guru di atas murid.
Tidak heran, guru tergoda untuk bersikap otoriter di kelas. Ada guru yang menuntut murid mengerjakan soal ujian dengan jalan seperti yang telah diajarkan. Bila jalan lain dipakai, meski hasilnya betul, jawaban murid dianggap salah. Ada guru yang menuntut murid menuangkan jawaban dengan pengalimatan yang sama seperti bahan yang sudah didiktekan untuk dicatat. Pendidikan demikian tidak akan mengembangkan daya kritis murid.
Daya kritis murid semakin berkurang dengan tradisi soal pilihan ganda. Jawaban yang benar telah tersedia. Jawaban yang benar lebih penting daripada proses menjawab. Karena guru menghargai jawaban yang benar saja dan sama sekali tidak peduli dengan prosesnya, anak cenderung mencari dan mengumpulkan contoh-contoh soal yang sudah terjawab. Pelajar sering tergoda untuk belajar dari contoh-contoh soal itu untuk persiapan ujian. Dari situ, praktik jual beli soal tidak jauh lagi.
Dalam model pendidikan yang berorientasi pada hasil dan bukan pada proses belajar, proses kreatif pelajar dengan sendirinya tidak berkembang. Pelajar cenderung menerima hasil jadi dan enggan untuk mempersoalkan bagaimana bisa begitu. Orientasi pendidikan seperti itu tidak menghasilkan insan cerdas yang kelak dapat mandiri dalam belajar. Murid tidak dibekali kemampuan belajar seumur hidup (life-long learning capacity) sebab mereka terbiasa bergantung pada guru untuk jawaban-jawaban benar.
Situasi pendidikan diperburuk lagi dengan adanya kecenderungan sebagian guru (sekolah?) yang merasa bangga bila materi pelajaran yang disampaikan di kelas sulit. Pelajar terpaksa menambah jam belajar di luar kelas. Muncullah fenomena les tambahan. Lebih banyak pelajar yang les daripada yang tidak. Namun, akibatnya waktu bermain anak berkurang. Ruang anak untuk bergembira secara alami semakin sempit. Pelajar stres dengan beban pelajaran.
Karena sejak SD sudah diforsir belajar, baru di sekolah menengah pelajar sudah jenuh belajar. Belajar menjadi beban yang membosankan. Belajar tidak lagi menggembirakan. Maka, pelajar tidak serius belajar asal naik kelas saja. Tiada gairah menuntut ilmu (the joy of learning) yang biasanya menjadi karakteristik ilmuwan sejati. Minim sekali pengalaman-pengalaman “Eureka!” (“Sudah kutemukan!”) seperti pengalaman Archimedes.

Orientasi pada proses
Alternatif pendidikan yang berorientasi pada hasil adalah pendidikan yang berorientasi pada proses belajar. Peserta didik menjadi subyek sejajar dengan guru dalam proses pembelajaran. Pelajar dibiasakan untuk melakukan analisa dan memecahkan soal. Murid dituntun untuk berpikir dengan logika yang dapat dipertanggungjawabkan. Asumsi di balik filosofi pendidikan itu, proses penalaran yang betul mempermudah perolehan hasil akhir yang betul.
Meski guru de facto lebih tahu daripada murid, ia menempatkan diri menempatkan diri sebagai fasilitator yang memberikan stimulasi pembelajaran. Guru mendampingi murid dalam proses belajar sambil tetap memelihara rasa takjub dan rasa ingin tahu dalam diri anak. Guru tidak mudah menghukum murid, apalagi memainkan angkanya. Guru menghargai murid sebagaimana adanya dan membiarkannya menjelajah dunia dengan pertanyaan-pertanyaan spontan. Dalam batas-batas tertentu, mereka dibiarkan berbuat salah agar kemudian mereka menemukan sendiri yang benar.
Salah tidak berarti bodoh dan menjawab salah tidak harus malu. Salah adalah wajar sebab murid sedang belajar. Lewat jawaban yang salah, murid semakin digiring kepada jawaban yang benar. Proses belajar lebih penting daripada jawaban yang benar. Penekanan pada proses itu akhirnya membuat anak menjadi kreatif dan inovatif.
Mencermati cara anak balita belajar, kemajuan yang fantastis dalam berbahasa disebabkan proses bertanyanya tidak terhambat. Anak belajar lewat dialog. Pertanyaan-pertanyaan mereka menguak realitas dunia lebih dalam daripada belajar lewat panca indra. Mereka juga mempunyai ruang yang besar untuk keliru. Anak kecil yang keliru tidak selalu jelek dan dimarahi, malah membuat kita tersenyum lucu.
Kemajuan drastis itu melambat dan suasana non-judgmental hilang terlalu cepat pada tingkat SD. Anak terkekang dalam belajar, tidak bebas untuk bereksperimen bicara dan bertindak. Guru tidak suka murid banyak tanya, apalagi bila pertanyaan itu membuatnya terlihat bodoh di depan kelas. Demi terlihat benar di depan murid, ada guru yang meremehkan dan mengerdilkan potensi anak untuk menemukan sendiri kebenaran. Padahal, temuan-temuan besar dalam bidang ilmu pengetahuan selalu lewat eksperimen-eksperimen uji coba dengan banyak gagal sebelum akhirnya sampai pada kebenaran ilmiah.
Ekses dari model pendidikan yang tidak mementingkan proses, murid bermental pasif, maunya diisi dan tidak tahu bagaimana mengisi diri sendiri. Ketika belajar sebagai proses tidak lagi penting, pelajar pada tingkat apa pun akan tergoda untuk menyontek ketika ujian atau menjiplak skripsi (plagiarisme). Dunia plagiarisme kita sudah sampai tingkat S-2. Selain itu, maraknya praktik jula beli gelar akademik membuktikan mentalitas yang meremehkan proses belajar.
Guru perlu memancing animo belajar murid dengan pertanyaan-pertanyaan bermutu yang telah disiapkannya sebelum masuk kelas. Proses belajar amat penting, di dalamnya murid menjadi tertarik untuk tahu lebih banyak materi ajar. Dan, pendidikan harus mencerdaskan.
Tetapi, tidak jauh dari Ibu Kota, ribuan anak didik dari sebuah sekolah swasta sudah berbulan-bulan dipersulit warga setempat untuk masuk ke dalam sekolahnya sendiri.
Setelah sekolah itu beroperasi belasan tahun, termasuk sekolah luar biasanya, tiba-tiba pihak penyelenggara sekolah diharuskan menyediakan fasilitas jalan sendiri menuju ke lokasi sekolah. Anehnya, pihak pemerintah daerah membiarkan perselisihan itu seperti sebuah sengketa antarwarga yang jalan keluarnya adalah musyawarah. Mestinya Pemda memakai otoritas koersifnya untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan siswa sekolah tersebut.
Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi swasta untuk ikut mencerdaskan bangsa sebagai amanat Konstitusi, bukankah seyogianya pemerintah memfasilitasi ruas jalan yang dibutuhkan? Tetapi, urusan kecil itu saja tak mampu diselesaikan Pemda. Pemerintah pusat juga belum memperlihatkan ketegasannya dalam menjamin warga yang mengamalkan amanat Konstitusi untuk mencerdaskan bangsa.


2.  Pendidikan yang Mengindonesia
Tanggal 2 Mei kita semua tahu sebagai Hari Pendidikan Nasional, bertepatan dengan hari lahir tokoh pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara 2 Mei 1884. Beliau yakin, hanya dengan pendidikan, bangsa ini akan tercerahkan dan terbebaskan dari keterbelakangan.
Dalam iklim komersialisasi pendidikan, pikiran penyelenggara sekolah adalah bagaimana menangguk laba atau supaya cepat balik modal. Profesi guru yang luhur pun merosot hanya menjadi seperti sekrup-sekrup mesin pendidikan yang jika keluar mudah dicari gantinya. Jika penyelenggara sekolah memperlakukan guru seperti karyawan pabrik dan guru juga memandang diri demikian, sempurnalah sekolah sebagai sebuah industri pendidikan. Karena itu, saya ingin berbicara tentang pendidikan yang mengindonesia tanpa harus melakukan revisi kurikulum. Kita mulai dengan membangun sebuah kultur sekolah yang kondusif bagi murid.

Membangun kultur sekolah
Target yang diinginkan kurikulum pendidikan di Indonesia memang berat. Tetapi, itu tidak berarti guru menjejali peserta didik dengan semua materi kurikulum hanya demi menghadapi ujian nasional. Selain hasil, proses belajar juga penting untuk perkembangan intelektual dan emosional murid itu sendiri.
Dalam paradigma pembelajaran yang lama, guru menjadi subyek dan murid menjadi obyek yang diperlakukan seperti bank pengetahuan. Murid menyimpan pengetahuan dan, jika dibutuhkan, mengeluarkan pengetahuan itu lagi. Terjadilah reproduksi pengetahuan. Pendidikan hanya dilihat hasilnya. Pendidikan sebagai proses diabaikan.
Salah satu eksesnya, ada guru tidak peduli dengan jawaban murid yang benar karena jalan yang dipakai murid untuk sampai kepada jawaban benar itu lain dari yang diajarkan. Maka, jawaban benar itu pun dicoret. Dalam kultur sekolah yang menempatkan guru sebagai pemegang otoritas pengetahuan, guru tergoda untuk merasa diri superior. Dalam ketidakseimbangan relasi kekuasaan, sifat otoriter guru berkembang.
Pola pembelajaran seperti itu hanya menekankan kecerdasan intelektual dan pada saat yang sama kecerdasan komprehensif diabaikan. Jika itu terjadi, siswa yang kurang cepat atau tertinggal akan frustrasi dengan kriteria-kriteria sukses yang berpusat pada transfer pengetahuan. Jika frustrasi itu sering terjadi, siswa akan merasa jenuh belajar dan pada gilirannya menurunkan semangat belajarnya. Siswa merasa seperti berada dalam penjara yang bernama sekolah. Di balik target sukses kecerdasan intelektual yang pincang itu, terjadi juga proses pembodohan.
Namun, dalam paradigma pembelajaran yang baru, muridlah pusatnya. Guru hanya menjadi fasilitator dan pendamping. Murid menjadi subyek dan fokus pendidikan. Semangat dasar pendidikan seharusnya adalah bagaimana menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan. Ada suasana belajar yang ramah dan menyenangkan. Siswa cukup bebas mengembangkan diri dan melakukan eksplorasi dalam dunia pengetahuan. Di sini peran guru amat penting menciptakan kultur sekolah di mana siswa menjadi fokus pembelajaran.
Dalam paradigma pendidikan yang baru, proses pembelajaran dilihat sebagai sebuah kegiatan berbagi di antara guru dan murid. Ada suasana berbagi di antara guru dan murid. Guru dapat berbagi kecemasan yang dirasakannya melihat kondisi bangsa dan negara saat ini. Tidak hanya kecemasan, guru juga berbagi harapan mengenai masa depan Indonesia yang lebih baik. Dengan demikian, mengajar menjadi kegiatan berbagi pengetahuan dan ketidaktahuan, bukan kegiatan transfer pengetahuan semata.

Konteks Indonesia
Pendidikan adalah sebuah investasi untuk masa depan. Pendidikan adalah sebuah investasi sumber daya manusia untuk jangka panjang, untuk menghasilkan insan masa depan yang berkualitas.
Jika anda berencana satu tahun ke depan, tanamlah benih.
Jika anda berencana sepuluh tahun ke depan, tanamlah pohon.
Jika anda berencana seratus tahun ke depan, didiklah anak-anakmu.

Tidak ada komentar: