Sabtu, 04 Juni 2011

Kecelakaan Hukum


Akar korupsi adalah tindakan-tindakan yang tidak disiplin dalam soal keuangan. Mulai dari disiplin anggaran hingga melakukan pungutan di luar ketentuan (pungli). Upaya memberantas korupsi di Tanah Air bagai menegakkan benang basah sebab hukum sudah lama mati suri, seperti hidup namun tidak efektif sebagaimana mestinya.

Namun, yang lebih parah lagi adalah korban dari kecelakaan hukum merembet kepada kecelakaan manusia. Sebagai contoh, dalam beberapa tahun belakangan kian merajalela kendaraan bermotor roda dua (mulai diikuti kendaraan umum roda tiga) yang meluncur melawan arus. Jelas itu berbahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor dan tidak kurang juga bahayanya bagi para pejalan kaki. Tetapi, sejauh ini tak ada keseriusan polisi untuk menindak pelanggaran yang kian merajalela itu.

Kemacetan di Jakarta jelas sebagiannya disebabkan kesemrawutan pengguna jalan khususnya kendaraan umum legal maupun ilegal. Mereka berhenti seenaknya di tengah jalan, di tepi jalan yang seharusnya tidak boleh, memotong jalan seenaknya. Kantor kepolisian pasti memiliki data kecelakaan lalu lintas meningkat karena ketidakdisiplinan pengguna jalan.

Bagaimana negara kita mau membenahi hukum, bila hukum di jalanan tidak ditegakkan? Tidak heran, di Tanah Air yang lebih populer dalam hukum jalanan. Siapa kuat, dialah pemenangnya.Yang kuat secara finansial memakai kekuatan uang untuk melawan hukum. Yang kuat secara massa memakai kekuatan fisik untuk melawan hukum. Yang kuat secara institusional memakai kekuatan institusi untuk melawan hukum. Kecelakaan hukum. Yang celaka siapa? Manusia, terutama orang kecil.Salah satu tujuan luhur hukum adalah melindungi manusia fisik maupun martabatnya. Manusia secara fisik jelas. Tetapi bagaimana dengan martabatnya? Martabat manusia adalah keluhurannya yang membedakannya dari makhluk‑makhluk lain di bumi. Setiap orang bernilai pada dirinya sendiri. Nilai manusia, siapa pun dia, tak hanya pada manfaatnya bagi orang lain, tetapi pada keluhurannya. Maka, ada kewajiban untuk melindungi manusia.

Pengakuan atas martabat setiap orang sebagai manusia tidak sama dengan individualisme. Individualisme menjadikan kehendak dan aspirasi seseorang sebagai ukuran tertinggi bagi hidupnya  sendiri. Ia tidak peduli dengan perkataan orang lain dan dampak perbuatannya bagi kesejahteraan orang lain, yang penting ia mau melakukannya. Tetapi, pengakuan atas martabat individu justru awal dari suatu usaha untuk mengasihi orang lain seperti diri sendiri.

Implikasi dari pengakuan atas martabat itu, manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri. Ia tidak boleh hanya diperalat untuk mencapai tujuan di luar dirinya. Ia tidak boleh melulu diperalat untuk suatu tujuan di luar dirinya dengan mengorbankan martabatnya yang luhur. Untuk itulah hukum hadir melindungi ancaman tindakan sewenang-wenang dari siapa saja terhadap kesejahteraan manusia.

Problem disiplin

Prasyarat utama kebangkitan Indonesia adalah negara yang kuat dan kekuatan itu dibangun di atas pemerintahan yang berwibawa. Kewibawaan pemerintah dapat diukur dari kemampuan pemerintah mendisiplin rakyat dan tingkat kepatuhan masyarakat pada hukum. Persis dalam hal ini, reformasi di Indonesia baru membuahkan demokrasi minus disiplin, minus penegakan hukum. Walhasil, ketidaktertiban merajalela.

Tidak sulit untuk mengukur rendahnya disiplin bernegara kita. Lihat saja fenomena lalu lintas di jalan-jalan Ibu Kota. Dalam beberapa tahun terakhir terus merosot. Semakin banyak motor yang dengan berani melintas dengan melawan arah. Kendaraan umum berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan. Tempat kendaraan tak boleh berhenti atau parkir menjadi pangkalan liar bagi penjual jasa angkutan. Ironisnya, tak jauh dari situ ada (pos) polisi.

Baru-baru ini kian terungkap betapa semrawutnya administrasi surat menyurat di lingkungan kepresidenan, sekaligus cermin buram bagi kebijakan-kebijakan pemerintah secara keseluruhan. Itu teladan buruk bagi rakyat. Maka, salah satu agenda penting pemerintah baru adalah memulihkan wibawa. Jangan lagi rakyat memiliki pemerintah yang lemah karena petingginya sibuk memperkuat posisi masing-masing.

Satu hal yang amat merisaukan adalah sejauh ini masih ada keengganan politik untuk memberdayakan masyarakat. Pencerdasan masyarakat tidak dilakukan dengan cara sistematik lewat pendidikan yang terjangkau rakyat kecil. Pemberdayaan ekonomi rakyat baru sebatas retorika politik. Dalam praktiknya, mereka yang tergusur dari sektor kerja formal bergerilya dengan cara sendiri demi menyambung hidup.

Dalam jangka panjang ekonomi rakyat harus kian kuat dan mereka memiliki akses ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Masyarakat yang kuat mampu disiplin dan menata kehidupannya di bawah regulasi pemerintah sebagai wasit yang adil. Tanpa team-work kabinet yang bekerja sehati dengan visi yang sama untuk memberdayakan rakyat, gambaran masyarakat yang kuat akan tinggal sebagai angan-angan.

Kita masih belum beranjak dari masa transisi demokrasi dan juga belum keluar betul dari krisis ekonomi.Maka, pembentukan kabinet baru merupakan momentum yang menentukan perjalanan bangsa ke depan. Pemimpin yang mau menderita bersama rakyat dan komposisi kabinet yang mencerminkan keprihatinan rakyat. Jangan lagi menggadaikan suara rakyat.Yang lebih membesarkan hati, mereka tidak tergerak semata-mata oleh kesadaran akan pentingnya pelayanan lewat jalur hukum itu sendiri. Tetapi kasih Kristus telah mendorong mereka untuk menyerahkan diri dalam sebuah bentuk pengabdian mengupayakan hukum yang adil atau, mungkin lebih tepat, keadilan yang dilindungi hukum.

Tidak ada komentar: