“Kita sendiri mesti belajar mempertahankan keselamatan kita sendiri. Bukan saja dari keganasan gerombolan, juga dari kemiskinan dan bencana alam.” (Pramoedya Ananta Toer, Sekali Peristiwa di Banten Selatan, 85)
I. Pemiskinan
Salah satu krisis kemanusiaan yang sering tak disadari adalah kemiskinan yang terjadi karena proses pemiskinan. Tahun 1979, Soedjatmoko sudah menyuarakan keprihatinannya atas laju proses pemiskinan di Indonesia yang terjadi terutama di kalangan petani dan nelayan.[2] Kemiskinan seperti itu sudah lama terjadi di Tanah Air, jauh ke masa kolonial. Penguasa kolonial menyadari proses pemiskinan itu sekitar tahun 1850-an, melihat kemiskinan kian menjadi-jadi di Pulau Jawa. Namun, proses pemiskinan itu tidak dikaitkan dengan pemberlakuan pola tanam paksa melainkan dengan pertambahan jumlah penduduk di pulau itu. Sejak dulu, yang namanya penguasa berkepentingan membuat kaum miskin tidak merasa miskin.
Belakangan barulah bangkit kesadaran kolektif di kalangan bumiputra bahwa kemiskinan rakyat bersifat struktural dan itu memotivasi pergerakan nasional. Wajah kemiskinan massal itu tak akan berubah selama negeri masih terjajah. Ekonomi kolonial bersifat dualistis yaitu ekspor bahan baku dan impor barang murah. Ekonomi negeri terjajah tak dibiarkan tumbuh di atas kekuatan sendiri. Kemampuan produktif negeri terjajah tidak dibiarkan berkembang. Maka, rakyat berpeluh namun pihak lain yang memetik hasilnya. Demikianlah, kekayaan alam kita diangkut ke negeri asing.
Sayang, kesadaran bahwa miskin membuat orang terhina, bahwa miskin bukan takdir, bahwa nasib bisa diubah bersifat elitis. Akibat terlalu lama hidup dalam kemiskinan, kaum miskin kehilangan rasa diri miskin. Hingga kini rakyat kita baru merasa miskin ketika membandingkan diri dengan kesejahteraan rakyat di negeri maju atau ketika diperhadapkan dengan bantuan pemerintah terkait orang miskin. Selebihnya, kemiskinan tidak dirasa sebagai masalah besar yang mendesak untuk diselesaikan. Padahal, kemiskinan erat sekali hubungan malnutrisi dan kelaparan.[3]
Melihat sejarah panjang kemiskinan di Tanah Air, membicarakan kemiskinan pertama-tama tidak untuk menembak pemerintah, tetapi mencari jalan keluar dari kemiskinan struktural dan mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan. Jangan sampai negara tersandera kepentingan segelintir orang sehingga tidak melakukan yang seharusnya bisa dilakukan dan terjebak dalam politik pemiskinan.[4]
Di negara berkembang, kemiskinan tak terpisah dari struktur-struktur sosial yang memengaruhi orang tetap atau menjadi miskin. Jika solusi problem kemiskinan tidak bersifat struktural, kaum miskin tetap berkubang dalam kemiskinan. Bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima kepala keluarga tidak lantas efektif sebagai jaring pengaman sosial, sebab uang itu dapat dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti rokok, tuak, atau judi. Juga tidak ada jaminan bahwa BLT akan efektif jika langsung jatuh ke tangan istri, sebab dalam kultur patriarki, sebagian atau seluruh BLT dengan mudah berpindah tangan ke suami. Dalam hal ini, agama-agama monoteistis secara tak langsung ikut melestarikan kultur patriarki di rumah tangga.
Sayang, eforia beragama di Indonesia dalam arti tertentu ikut melestarikan kemiskinan dengan menekankan kedaulatan Tuhan secara berlebihan. Kemiskinan dianggap cobaan Tuhan, sesuatu yang positif untuk iman dan karena itu disikapi dengan takwa.
II. Problem kapitalisasi
Salah satu sebab orang tiba-tiba menjadi (kian) miskin di Tanah Air adalah menjadi korban bencana alam. Pasalnya, properti mereka tak bersertifikat dan tiada nilai gantinya. Lihatlah korban lumpur Lapindo yang masih terus bertambah. Banyak properti di pedesaan tak terkapitalisasi dan karenanya tak bernilai ekonomis. Masih rendah kesadaran pemerintah untuk merepresentasikan properti rakyat agar menjadi kapital dalam sistem ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.[5] Salah satu ganjalan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah aset yang bisa diagunkan.
Bencana alam yang belakangan ini mendera Indonesia seharusnya ditindaklanjuti dengan pelatihan penanggulangan bencana secara profesional, penguatan kemampuan untuk mengantisipasi bencana, sosialisasi struktur bangunan tahan gempa, peningkatan fasilitas kerja dan kesejahteraan pegawai di Badan Meteorologi dan Geofisika. Jauh lebih mahal ongkos rehabilitasi pascabencana dibandingkan ongkos membangun suatu sistem peringatan dini yang andal. Ketiadaan politik bencana hanya puncak gunung es dari politik pemiskinan.[6]
III. Ketimpangan struktural
Kemiskinan struktural diakibatkan ketimpangan struktural. Ketimpangan hubungan antara pusat dan daerah. Ketimpangan hubungan antaretnis. Ketimpangan hubungan antara sektor modern dan sektor tradisional. Ketimpangan antara sektor asing dan domestik. Pembangunan yang tidak merata dan beban pembangunan yang tidak merata. Kultur yang melanggengkan ketergantungan dan melemahkan semangat untuk mandiri. Kondisi terisolasi di pulau terpencil atau pedalaman. Kerusakan lingkungan dan kemiskinan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi eksplorasi tambang.
Sering kaum miskin terjebak dalam struktur-struktur sosial yang eksploitatif. Penguasaan petani desa atas tanah kian berkurang. Kelompok penggarap yang hidup dari upah kian besar. Lahan produktif dikuasai petani berdasi. Meminjam terminologi Cliffort Geertz, petani mengalami agricultural involution, melakukan itu-itu saja untuk menghidupi keluarga. Mereka tidak mengembangkan pertanian modern. Tanah pertanian mereka rentan didera kekeringan pada musim kemarau, banjir pada musim hujan, atau serangan hama.
Sesudah panen, petani juga tidak dalam posisi menentukan harga jual produk pertanian. Pasarlah yang menentukan. Maka, hasil pertanian tidak cukup untuk menghidupi keluarga. Petani bergantung pada pekerjaan sampingan. Namun, desa dibanjiri produk impor yang murah meriah. Keterampilan nonpertaniannya mati. Tersisa kemampuan menanam.
IV. Globalisasi dan kemiskinan
Globalisasi adalah sebuah proses tak terhindar dan pada dirinya sendiri netral. Dampak suatu negara terintegrasi dengan ekonomi global bisa mengurangi tingkat kemiskinan, namun bisa juga mempercepat proses pemiskinan. Mantan direktur riset untuk Bank Dunia dan kini Direktur Pusat Kajian Ekonomi-Ekonomi Afrika di Universitas Oxford, Paul Collier, seumur hidup meneliti negara-negara termiskin di Afrika yang gagal bertumbuh.[7] Mereka berada di bagian paling bawah sistem ekonomi global. Ironisnya di antara negara-negara gagal tersebut ada Sierra Leone yang dulu pernah lebih baik dari India atau China, namun kini negara itu tidak hanya terbelakang (falling behind) tetapi juga hancur (falling apart). Negara-negara itu tidak di luar proses globalisasi, tetapi mereka terhisab secara negatif dengan indikasi sumber dayanya secara konstan terkuras ke luar. Sumber daya alamnya (bahan mentah) dieksploitasi perusahaan multinasional. Sumber daya keuangan orang kaya negeri itu diinvestasikan ke luar negeri sebab prospek investasi di negeri itu sama sekali tidak menjanjikan. Sumber daya manusianya yang terpelajar pindah ke negara maju karena kesempatan yang jauh lebih baik (brain drain).
Karena itu, kendati pihak pro- dan antiglobalisasi berbeda dalam banyak hal, keduanya sepakat bahwa tolok ukur globalisasi adalah pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Di era globalisasi, kemiskinan suatu negara juga disebabkan regulasi asimetris yang dihadapi negara-negara berkembang. Sebagai contoh, negara kaya menghalangi impor produk manufaktur yang menjadi primadona ekspor negara miskin, sebut saja garmen. Negara kaya mempatenkan obat/vaksin sambil membuat harga jualnya naik hingga tak terjangkau negara miskin yang amat membutuhkannya. Itulah yang terjadi dengan vaksin HIV Aids dan banyak penderita di Afrika.
Padahal, negara-negara kaya yang mempromosikan liberalisasi perdagangan pada awalnya justru menjalankan kebijakan perdagangan yang amat proteksionis. Setelah sukses barulah mereka menurunkan restriksi perdagangan, kecuali sedikit negara maju. Selama paruh kedua abad ke-19, AS memberlakukan tarif impor yang lebih tinggi dari kebanyakan negara berkembang dewasa ini.
Selama ini analis ekonomi properdagangan bebas berupaya menggiring opini negara-negara miskin atau berkembang bahwa itulah resep tunggal pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, distribusi pendapatan yang lebih adil, dan pengurangan kemiskinan yang lebih besar. Berdasarkan tinggi rendahnya pertumbuhan volume perdagangan, Bank Dunia membagi negara-negara menjadi globalizers dan nonglobalizers. Lalu, beberapa negara disebut sebagai contoh sukses liberalisasi ekonomi dan perdagangan. Tahun 1960, usia harapan hidup penduduk China rata-rata 36 tahun dan tahun 1999 menjadi 70 tahun.
Memang benar selama 50 tahun terakhir tidak ada negara dengan kebijakan ekonomi tertutup mengalami pertumbuhan lebih cepat daripada yang terbuka. Namun juga sama benarnya bahwa tidak ada negara yang bertumbuh hanya karena membuka diri kepada perdagangan luar negeri dan investasi asing. Pokok persoalannya bukan liberalisasi atau proteksi. Justru, China melakukan banyak langkah yang tidak sesuai dengan aturan main perdagangan bebas. Baru belakangan sekali negeri itu serius meliberalisasi perdagangannya dan menjadi anggota WTO pada tahun 2001. Sebelum itu, pasar keuangan China tertutup bagi investor asing. Daripada melakukan privatisasi BUMN, China memanfaatkan peran pasar, insentif swasta, inovasi institusional yang cocok dengan kondisi-kondisi lokal. Ekonomi China mulai bertumbuh pada akhir tahun 1970-an. Ketika tren angka pertumbuhan bertambah secara substansial pada awal tahun 1980-an, barulah liberalisasi perdagangan mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 1980-an, yang menjadi signifikan selama tahun 1991-1993. Dalam periode pertumbuhan tinggi tahun 1980-an, justru rata-rata tarif lebih tinggi daripada tarif dalam periode pertumbuhan rendah tahun 1970-an. China secara parsial dan gradual membuka diri kepada produk impor dan investasi asing. Reformasi perdagangan yang besar terjadi sekitar satu dekade sesudah permulaan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Demikian juga dengan India. Hingga pertengahan tahun 1990-an, restriksi perdagangan kedua negara itu masih yang tertinggi di dunia.
Vietnam mengulang kisah sukses pola pertumbuhan gradualism. Negara itu bukan anggota WTO. Perdagangan luar negerinya dimonopoli negara. Hambatan tarif untuk impor produk pertanian dan industrinya tinggi (30-50 persen). Kendati demikian, Vietnam cepat terintegrasi dengan ekonomi global dengan ekspansi perdagangan mencapai dua digit dan angka pertumbuhan GDP lebih dari 8 persen. Pengurangan tingkat kemiskinannya tajam. Sebaliknya, Haiti adalah negara anggota WTO. Ia menurunkan tarif impor secara drastis hingga maksimal 15 persen. Ia juga meniadakan semua restriksi kuantitatif. Namun, ekonominya stagnan. Tingkat investasi asingnya rendah. Integrasinya dengan ekonomi global hanya maju sedikit. Bahkan, indikasi-indikasi sosialnya memburuk.
Akhirnya, sukses pembangunan negara di era globalisasi amat bergantung pada kombinasi antara memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan pasar global, investasi domestik, dan institusionalisasi spirit kewirausahaan di dalam negeri. Tidak ada resep tunggal ekonomi untuk semua negara.[8] Untuk dapat memetik keuntungan dari pasar global, tiap negara harus menentukan kebijakan dan prioritas ekonomi yang tepat, sesuai dengan keunggulan komparatif dan kondisi masing-masing. Untuk itu, tiap negara bisa memberlakukan strategi perdagangan menurut versi masing-masing, tidak harus sesuai dengan ideologi perdagangan bebas dan ekonomi bebas.
Pemberlakuan liberalisasi bertahap. Negara berkepentingan untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi rakyatnya. Jangan sampai serbuan produk impor yang murah membuat rakyat tidak produktif lagi karena kalah bersaing. Atau, mereka pindah ke sektor informal dengan produktivitas yang lebih rendah. Liberalisasi yang terlalu cepat, seperti terjadi di Amerika Latin dan Eropa timur, membuat penyerapan tenaga kerja rendah menurun dan hanya persentase kecil untuk tenaga kerja dengan keterampilan tinggi. Akibatnya, angka pengangguran meningkat. Daripada liberalisasi impor, suatu negara lebih baik beorientasi ekspor dengan insentif keuntungan sedikit namun inovatif. Yang penting negara memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan. Kalau perlu, Indonesia melakukan revisi reformasi perdagangan. Tanggung jawab pemerintah lebih pada menentukan kebijakan dan prioritas perdagangan daripada mengontrol volume perdagangan. Menunda atau memberlakukan liberalisasi secara parsial dan gradual. Peningkatan volume perdagangan tergantung banyak faktor. Yang terpenting bagi pertumbuhan ekonomi adalah performa ekonomi secara keseluruhan. Negara sendiri tidak otomatis menjadi lebih kaya ketika menyingkirkan restriksi perdagangan.
[1]Disampaikan dalam diskusi “Ragam Pandang tentang Kemiskinan dan Karakteristiknya”, 26 Juni 2008, diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
[2]Soedjatmoko, Dimensi Manusia dalam Pembangunan: Pilihan Karangan (Jakarta: LP3ES, 1983) 156-71.
[3]Amartya Sen, Poverty and Famines: An Essay on Entitlement and Deprivation (Oxford: Oxford University Press, 1981).
.
[5]Hernando de Soto, The Mystery of Capital: Rahasia Kejayaan Kapitalisme Barat (tr. P. Aditya et al; Yogyakarta: QALAM, 2006).
[6]Yonky Karman, “Politik Bencana dan Bencana Politik,” Kompas, 24 Juli 2006.
[7]Paul Collier, The Bottom Billion: Why the Poorest Countries Are Failing and What Can Be Done About It (New York: Oxford University Press, 2007).
[8]Dani Rodrik, One Economics, Many Recipes: Globalization, Institutions, and Economic Growth (Princeton: Princeton University Press, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar