Wacana seputar pelaksanaan Pemilu 2009 dapat membuat kita berkecil hati. Potensi kekisruhan di depan mata. Juga potensi kemarahan rakyat yang hak pilihnya hilang karena kerja KPU yang tidak profesional atau jagonya tak terpilih. Belum lagi ketidakdewasaan elite politik yang tidak mau menerima kekalahannya. Padahal, kalah menang sebenarnya untuk bangsa. Itu jika politisi kita menyadari sejatinya pemilu sebagai pesta demokrasi. Pestanya rakyat.
Namun, kecenderungan politisi pragmatis adalah menjadikan pemilu sebagai pesta mereka. Mereka sudah mengeluarkan biaya besar, sebagian bahkan sampai habis-habisan, dan kemudian merasa berhak mengklaim pemilu sebagai pesta mereka. Pestanya partai. Orang partai merasa sebagai yang punya hajatan dan rakyat diposisikan sebagai penggembira. Usai pesta, elite politik sibuk bagi-bagi hasil kekuasaan. Tinggal rakyat menggigit jari. Pembajakan demokrasi.
Akibatnya, meski mekanisme pemilihan memang langsung, rakyat seperti membeli kucing dalam karung. Bahkan, rakyat ikut merayakan pestanya politisi busuk. Padahal, hajatan demokrasi ini dibiayai uang rakyat. Namun, para calon memanfaatkan keawaman pemilih dan menjual kesan seolah-olah merekalah yang paling peduli nasib bangsa dan paling mampu menyelesaikan semua persoalan.
Kampanye politik kita nyaris hanya berisi kritik , mengusung tema-tema yang layak jual, dan menjual citra diri. Kampanya banal tidak mencerdaskan pemilih dan memang tujuannya hanya satu. Pilihlah (partai) saya. Mengambil hati rakyat saat kampanye, kemudian dengan mudah melupakannya. Bukankah itulah pengalaman kita selama ini dengan partai-partai yang jauh dari aspirasi dan kepentingan rakyat.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, sebagian rakyat menjadi lebih cerdik. Ambil uang atau kaus yang dibagi-bagikan, terima sumbangan yang diberikan, tetapi siapa yang akan dicontreng adalah soal lain. Sebagian lagi merasa tidak sreg dengan pilihan yang ada dan memilih untuk tidak memilih. Pemilih rasional tetap memilih, mencoba memilih yang lebih baik di antara para calon yang kurang ideal di matanya.
Ajang pemilu seharusnya menjadi sukses rakyat, bukan hanya sukses politisi dan pemerintah sebagai penyelenggara pemilu. Pesta demokrasi seharusnya pesta rakyat. Maka, yang sedikit tercerahkan harus menolong rakyat agar cerdas memilih. Yang sedikit itu termasuk kaum melek politik, lembaga swadaya masyarakat, dan media yang netral.
Pemilu demokratis bukan cuma soal prosedur, tetapi juga hasil. Kualitas hasil pemilu harus lebih baik dari pemilu sebelumnya. Yang terpilih setidak-tidaknya mencerminkan aspirasi rakyat untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Karena itu, kunci sukses pemilu juga terletak di tangan masyarakat pemilih. Rakyat juga bertanggung jawab untuk hasil pemilu yang lebih berkualitas.
Rakyat negeri jiran, seperti Singapura dan Malaysia, mungkin merasa iri melihat rakyat Indonesia dapat berpesta pora di alam politik yang bebas dan demokratis. Namun, mereka juga bertanya-tanya apa gunanya pesta pora politik itu jika bangsa Indonesia secara keseluruhan terlibat gontok-gontokan. Bangsa yang tidak bersatu tidak bisa maju. Apakah orang Indonesia cukup dewasa menerima kalah menang dengan wajar?
Kalah menang di antara kita adalah soal kecil dibandingkan dengan kalah menang kita dengan bangsa lain. Jika kita lemah karena tidak bersatu, jelas Indonesia mudah dikuasai bangsa lain. Dengan substil, penguasaan bangsa lain mengambil bentuk yang ramah dengan memanfaatkan jalur-jalur ekonomi dan lobi tingkat tinggi. Bersatulah bangsa Indonesia melawan neokolonialisme!
Realitas politik memperlihatkan kesadaran politisi kita masih rendah terkait kesatuan bangsa. Mudahnya mereka memecah-belah rakyat hanya untuk “Pilihlah (partai) saya!” Isu-isu primordial yang mudah memancing emosi massa dipakai. Agama dipropagandakan sebagai kunci kesejahteraan, padahal tak ada bukti empiris-historisnya. Kualitas politisi juga tidak berkorelasi langsung dengan agama atau sukunya. Tetapi, itulah yang dijual.
Dulu semasa kolonialisme, rakyat bertekad untuk tidak mau dipecah-belah. Dengan bersatu, rakyat berhasil memerdekakan diri. Kini rakyat terpaksa berhadapan dengan komponen bangsa yang terjebak dalam pragmatisme politik. Tidak ada jalan lain selain menjadikan pesta demokrasi ini sebagai sukses bangsa. Di tangan kita semualah sukses dan gagal bangsa. Pilihlah dengan bertanggung jawab.
Sejauh ini, partai politik belum berhasil dalam kaderisasi. Kaderisasi cenderung karbitan. Ada kader yang tidak jelas kualitasnya. Partai lebih suka menempuh jalan pintas dengan mencalonkan incumbent atau sosok dari luar partai. Pertarungan sengit terjadi di antara (pro-) status quo dan yang menginginkan perubahan. Namun, perubahan itu belum tentu menyentuh kesejahteraan rakyat. Hanya aktor politiknya saja berubah. Nasib bangsa tetap sama.
Dari banyaknya calon, segera tampak para politisi kita masih belum bisa menyingkirkan egoismenya. Mereka tidak suka mengarahkan suara konstituen agar mengerucut kepada pilihan yang lebih baik demi masa depan bangsa. Sikap kenegarawanan masih langka. Lebih buruk lagi, tak tampak upaya partai untuk mengikat kandidat dalam suatu kontrak politik untuk mereformasi birokrasi, memberantas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), atau membuahkan kebijakan yang memihak kepentingan rakyat kecil.
Cermati rekam jejak politisi atau partai. Apakah kata dan laku mereka konsisten? Masih ada calon yang berkualitas dan belum terkontaminasi mentalitas KKN. Mereka tersebar di partai besar hingga kecil. Kita juga perlu mempertimbangkan rekam jejak calon sebelum atau selama mengemban jabatan publik, perilakunya semasa kampanye, partisipasinya dalam melanggengkan praktik KKN, akuntabilitasnya kepada rakyat.
Layak pilih figur politisi berintegritas. Di tengah kesulitan ekonomi, layak pilih figur yang mau berkeringat untuk negara dan bangsa. Politisi yang baik memperjuangkan tata laksana pemerintahan (good governance) dan pro-pemberantasan korupsi. Pertanyaan besar yang harus dijawab pemimpin terpilih adalah apakah akan terjadi perubahan substansial, apakah birokrasi lebih bersih dan sigap dalam melayani rakyat, apakah layanan publik lebih berkualitas, apakah antre kebutuhan pokok masih menjadi pemandangan umum, apakah jalan raya tetap rusak tak terurus, apakah banjir tetap melanda.
Kita juga harus cerdik dalam menyalurkan suara, khususnya terkait kebijakan ambang batas bagi penghitungan kursi di DPR (parliamentary threshold) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Menurut pendapat para pakar politik, yang bakal lolos ke Senayan paling banyak caleg dari sepertiga jumlah partai peserta pemilu peraih suara terbanyak. Suara pemilih di luar itu berarti hangus.
Selain itu, selama lima tahun kita telah melihat komplikasi politik karena presiden tidak berasal dari partai yang cukup kuat di parlemen. Meski pemilihan presiden dilakukan secara langsung, nyatanya di sana-sini kebijakan eksekutif tersandera legislatif. Ke depan, demi pragmatisme politik, mungkin pemilih perlu menyesuaikan pilihan caleg DPR sesuai calon presiden yang kemungkinan besar akan dipilihnya. Dengan dukungan parlemen yang lebih kuat, presiden terpilih juga lebih leluasa menentukan dan menjalankan garis kebijakan politik pemerintah.
II. Harus seagama?
Yang dicari adalah wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang kompeten menjalankan fungsinya, yang beragama secukupnya tetapi berkelas dalam memimpin dan tidak diskriminatif. Musuh bersama kita adalah sergapan kemiskinan yang dalam jangka panjang mematikan. Jika kita terus mengedepankan keumatan dan mengabaikan spirit kebangsaan, tiada cukup kekuatan kita menghadapi musuh yang mematikan itu. Jika bangsa sejahtera, umat di dalamnya pasti sejahtera.
Pemimpin bangsa bukan pemimpin umat. Sebagian kecil kriterianya mungkin beririsan, namun sebagian besar tidak cocok. Panggung politik Indonesia harus dipenuhi orang yang berorientasi kebangsaan. Maka, pemilih jangan sampai terjebak dalam primordialisme, mencampuradukkan antara kepentingan umat dan bangsa. Kebangkitan umat tidak serta-merta kebangkitan bangsa yang heterogen. Kebangkitan agama-agama di Indonesia belum berdampak positif terhadap bangsa, malah dalam arti tertentu menjadi faktor kemunduran hidup berbangsa.
Agamawan lebih tertarik mengembangkan teologi yang menguatkan identitas kelompok. Teologi yang berkarakteristik aliran. Dari umat untuk umat, bukan dari umat untuk bangsa. Bangsa direduksi menjadi umat. Kekitaan (inklusif) merosot menjadi kekamian (eksklusif). Kekamian dibayangi kehadiran liyan sebagai saingan. Komunitas-komunitas berbeda hidup berdampingan namun tak bersinggungan (monokulturalisme majemuk), tak saling sapa dalam konteks berbangsa (multikulturalisme).
Seabad kebangkitan nasional membuktikan kebangsaan melemah dan primordialisme menguat. Kesukuan, kedaerahan, dan sentimen keagamaan bersaing dengan nasionalisme. Eksklusivisme merupakan reaksi atas hilangnya dimensi manusiawi dalam ekonomi pasar bebas. Nilai sekuler pasar mendegradasi kemanusiaan. Karena itu, ikatan-ikatan primordial ditegaskan kembali dan menjadi asilum sosial. Elite politik di pusat maupun daerah memainkan isu primordial untuk kepentingan politik jangka pendek. Tujuannya tidak lain untuk menaikkan popularitasnya di mata calon pemilih.
Propaganda partai berasas agama adalah memperjuangkan kesejahteraan umat. Agama dipropagandakan mampu menyelesaikan persoalan bangsa, padahal kesalehan sosial roboh di mana-mana. Umat didorong menjadi fanatik seolah-olah fanatisme berkorelasi dengan kesejahteraan. Maraklah simbol dan pernak-pernik agama. Stan promosi teologi keumatan bermunculan di ruang publik tanpa pintu dialog. Kesucian agama yang notabene ciptaan manusia diutamakan melebihi kesucian harkat kemanusiaan yang notabene ciptaan Tuhan.
Teologi keumatan membuat antarumat tidak menjunjung toleransi. Umat tersandera teologi yang membuat mereka tidak leluasa memberi selamat hari raya kepada umat lain. Umat mudah terjangkit rasa curiga, reaktif, bahkan agresif. Republik demokratis pun tidak menjaga jarak dalam hal keyakinan agama. Negara pun terjebak dalam wacana teologi keumatan. Fungsi publik polisi tersandera saat anarkisme diusung atas nama agama. Republik Indonesia dibangun di atas kebangsaan.
Bangunan republik menjadi goyah saat ikatan berbangsa melemah. Budaya toleransi menjadi luntur. Kohesi sosial melemah. Jika bangsa yang majemuk seperti Indonesia terus merasa nyaman dengan pengotak-ngotakan primordial, mustahil kita bangkit dari keterpurukan. Sebagai bangsa religius, agama dapat menjadi berkah namun juga dapat menghalangi kemajuan bangsa. Dibutuhkan kelapangan hati dan tekad bulat semua pihak untuk melakukan terobosan dalam berteologi dan kehidupan berbangsa. Berpikir dan bertindak dalam koridor teologi kebangsaan berarti meletakkan kepentingan dan kesejahteraan bangsa di atas kepentingan kelompok.
III. Quid pro quo
Berbeda dari politik konvensional, kampanye modern bertumpu pada periklanan dan media. Pengeluaran terbesar dalam kampanye adalah iklan politik untuk menggiring opini publik agar memilih kandidat tertentu. Kampanye padat modal itu akhirnya adalah soal berapa banyak iklan politik bisa dibeli. Maka, sibuklah tim sukses dan partai pendukung menjadi broker politik yang menghubungkan kepentingan penguasa dan pengusaha sebagai penyumbang potensial.
Di negeri maju, sumbangan yang memihak kandidat tertentu diatur dalam regulasi Komisi Pemilihan Umum, menyangkut besaran jumlah dan siapa yang boleh menyumbang hard money. Sumbangan untuk kegiatan kampanye yang bersifat mengedukasi masyarakat dan tidak memihak kandidat tertentu (soft money) di luar regulasi itu.
Indonesia baru belajar berdemokrasi. Celah hukum regulasi sumbangan dana kampanye amat lebar. Kebanyakan penyumbang besar tak disebut namanya. Kalaupun disebut, sering fiktif. Berlakulah prinsip quid pro quo (sesuatu untuk sesuatu). Memberi sesuatu untuk menerima sesuatu apakah itu dalam bentuk konsesi, tender, kelanjutan relasi bisnis, proyek, (perubahan) muatan suatu kebijakan.
Sumbangan dari pengusaha besar bisa membeli pengaruh, mengamankan kontrak besar, atau melindungi kepentingannya. Maka, meski dipilih secara demokratis, pejabat terpilih yang lebih merasa berutang kepada donatur dalam praktiknya cenderung mengakomodasi kepentingan pengusaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar